Ustadz Yusuf Mansur menulis di dalam bukunya, The Power of Giving, tentang manfaat bersedekah. Sedekah tidak hanya untuk mensucikan harta, tetapi juga dapat menghapus dosa, memperoleh ampunan Allah, mendapatkan ridha dan kasih sayang dari Allah, memperoleh bantuan dari Allah, dan memakbulkan doa-doa. Dia menjelaskan konsep yang bernama “matematika sedekah”. Konsep matematika sedekah tidak sama dengan matematika yang kita kenal. Dasarnya ada pada Al-Qur’an Surat Al-An’am ayat 160 dimana Allah menjanjikan balasan 10 kali lipat bagi mereka yang mau berbuat baik (bersedekah adalah salah satu perbuatan baik) :
Barangsiapa membawa amal yang baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan yang jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). QS. Al-An’am (6) : 160
Begini konsep matematika sedekah itu:
Menurut pelajaran matematika yang kita kenal di sekolah dasar,
10 – 1 = 9,
tetapi, di dalam matematika sedekah,
10 – 1 = 19,
sebab setiap kali kita bersedekah dengan memberikan satu unit rizki (harta) kita, Allah akan menggantinya (membalasanya) 10 kali lipat.
Jika matematika sedekah itu dilanjutkan, maka kita memperoleh hasil perhitungan sebagai berikut:
10 – 2 = 28
10 – 3 = 37
10 – 4 = 46
10 – 5 = 55
10 – 6 = 64
10 – 7 = 73
10 – 8 = 82
10 – 9 = 91
10 – 10 = 100
Jadi, setelah 10 unit harta kita habis disedekahkan, maka kita memperoleh balasan dari Allah SWT 10 kali lipat dari semula, yaitu 100 unit. Matematika sedekah ini juga menjelaskan bahwa seseorang tidak akan jatuh miskin karena sering bersedekah, sebaliknya rizkinya makin bertambah. Subhanallah. Karena itu tidaklah perlu seseorang mempunyai sifat pelit atau kikir kepada orang lain.
Apakah balasan dari Allah SWT yang 10 kali lipat itu? Apakah berupa rezki yang jumlahnya 10 kali lipat dari harta yang kita sedekahkan? Wallahu alam, bisa begitu atau dalam bentuk yang lain, hanya Allah yang tahu. Balasan dari Allah SWT bisa berupa bantuan yang tidak terduga datangnya, bisa juga berupa dikabulkannya doa dan keinginan yang selama ini selalu dipinta. Ustad Yusuf Mansur menghadirkan kisah orang-orang yang mendapat anugerah tidak terduga karena kebiasaan bersedekah. Ada tukang bubur ayam keliling yang mendapat hadiah naik haji, ada wanita yang sudah “pertu” (perawan tua) mendapat jodoh, ada orang yang terlilit hutang yang ditolong orang lain sehingga hutangnya lunas, dan sebagainya. Ini membuktikan bahwa memang Allah SWT membalas pemberian ummat-Nya dengan balasan yang tidak pernah ia bayangkan.
Satu hal yang pasti, Allah SWT sangat menyayangi ummat-Nya. Bersedekah atau memberi dapat mengijabah doa dan memudahkan banyak urusan. Memberi itu memang menakjubkan, giving is amazing.
ALJABAR SEDEKAH (SUISTANABLE SEDEKAH SYSTEM)
Saya sedikit menambahkan sebagai pandangan saya tentang konsep matematika sedekah yang lebih meningkatkan ekonomi umat Islam sehingga tidak hanya mendapatkan pahala yang berlipat dari yang disedekahkan saja, namun sebuah konsep terintegrasi antara pemberi sedekah dan penerima sedekah. Saya sebut saja dengan ALJABAR SEDEKAH karena merupakan penjabaran makna sedekah yang berkelanjutan. Boleh saya sajikan sebagai berikut :
Pembiayaan atau financing berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya untuk menjadi bermanfaat bagi kemashlahatan umat. Salah satu bentuk financing antara lain pembiayaan modal kerja usaha. Pada masa kini pembiayaan diistilahkan dengan kredit atau pinjaman dan bagi pengusaha yang mendapatkan permodalan dari perbankan atau lembaga pembiayaan disebut dengan debitur sedangkan bank atau lembaga pembiayaan sendiri disebut dengan kreditur. Konsep pembiayaan saat ini oleh perbankan atau lembaga pembiayaan syariah masih menganut sistem bagi hasil atau berakar pada konsep jual beli. Konsep ini cukup baik dan berkembang cukup luas di perbankan atau lembaga pembiayaan syariah. Kita pun perlu mendukung berkembangnya sistem perekonomian yang syariah. Namun demikian bila ditinjau dari detail pengelolaan sepertinya tidak lepas dengan adanya margin atau tetap diistilahkan dengan selisih keuntungan. Konsep ini pun merupakan upaya untuk dapat mengurangi keraguan seberapa besar batasan riba dapat dihindari oleh lembaga pembiayaan.
Bila dianalisa berdasarkan berbagai pola dalam bermuamalat antara lain dengan bersedekah, dapatlah ditarik manfaat dari faedah bersedekah. Salah satu perintah Allah SWT dalam Al Quran bahwa sebagai umat muslim wajib menyisihkan sebagian rezekinya untuk disedekahkan adalah lebih baik karena Allah SWT akan menggantinya dengan sepuluh kali lipat. Ilustrasi atas perintah Allah SWT sebagai berikut :
Nilai rezeki sebesar = R
Nilai zakat atau sedekah sebesar = 10% x R
Nilai zakat atau sedekah sebesar = 10% x R
Nilai yang Allah SWT janjikan akan diganti sebesar = 10 x 10% x R atau sebesar R
Yang diganti Allah sebesar yang disedekahkan dikalikan sepuluh kali lipat. InsyaAllah. (Apabila kita bersedekah dengan pahala yang baik maka akan diganti sepuluh kali lipat)
Nilai pendapatan yang akan diterima dengan pendapatan sebelumnya sebesar =
(R - (10%R)) + (R) atau (2R - 10%R). Secara matematis tidak berkurang tetapi malah bertambah, apabila diilustrasikan lagi dengan pendapatan baru sebesar R dan disedekahkan sebesar 10% x R maka akan menjadi sebesar =(R - (10%R) + (R - (10%R)) atau (2R -20%R). Dengan gambaran demikian maka rezeki yang kita dapatkan tidaklah berkurang tetapi bertambah terus dengan semakin banyak bersedekah atau berzakat.
Konsep Berkebun Sedekah : Konsep Pembiayaan Murni Syariah dengan Sedekah (tanpa ada pengembalian pokok dan apalagi bunga atau riba).
Kemanakah manfaat 10%R sebagai fungsi sedekah secara berkelanjutan? Penyaluran dilakukan ke lembaga amil zakat atau baitul mal untuk disalurkan ke yang berhak menerima. Sedekah akan diterima bagi yang berhak digunakan untuk modal usaha sebagai misal seorang miskin diberikan sedekah dan diberikan pembinaan usaha agar dapat mandiri dengan pelatihan bisnis mikro dan disupport oleh lembaga baitul mal atau amil zakat sehingga tetap giat bekerja tanpa harus terus menerus menengadahkan tangan di atas maka tentunya hal ini akan meningkatkan semangat bekerja mencari nafkah. Dari hasil usaha seorang miskin setelah memulai bisnis mikro segeralah disedekahkan minimal 10% dari pendapatan usaha atau nilai R sehingga diperoleh (R-10%R) dan seterusnya maka dengan kehendak Allah SWT sesuai dengan janjinya, si miskin akan meningkat taraf hidupnya. Suatu saat si miskin tidak lagi terus menerus menengadahkan tangan tetapi setelah mendapat bantuan sedekah dari umat yang mampu maka suatu saat dia akan mampu memberikan sedekah kepada teman yang lain yang membutuhkan. Si miskin akan berubah menjadi si kaya dengan filosifi sedekah. Apakah hal tersebut diatas suatu pembiayaan syariah yang sebenarnya tanpa adanya imbal jasa atau bagi hasil atau bahkan bunga? Tetapi cukup si miskin mensedekahkan hasil usaha bisnis mikronya ke lembaga amil zakat atau baitul mal untuk disalurkan kembali kepada yang membutuhkan?
Suatu Paradigma Baru Pembiayaan Syariah yang murni syariah. Ok,... ikut opini saya dalam BERKEBUN SEDEKAH
0 komentar:
Posting Komentar