Menuju kehidupan yang kekal
Perumpamaan syurga yang dijanjikan kepada orang-orang yang takwa ialah (seperti taman); mengalir sungai-sungai di dalamnya; buahnya tak henti-henti sedang naungannya (demikian pula). Itulah tempat kesudahan bagi orang-orang yang bertakwa, sedang tempat kesudahan bagi orang-orang kafir ialah neraka (QS. Ar Ra'd : 35)
Luasnya ampunan dari Allah Tuhan Semesta Alam
Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan syurga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. (QS. Al Hadiid : 21)
Keteduhan jiwa melalui sedekah
Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS.58:13)
Salah satu pahala amalan yang baik dengan bersedekah
Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan) (QS. Al An'aam : 160)
17 Februari 2012
3 September 2011
MUSTAHIQ RATING SCORE
Siapakah penerima zakat, infaq, dan sedekah (mustahiq) sesuai dengan ketentuan dalam hukum Islam.
- Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang fakir, orang miskin, pengurus zakat, mualaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan buak, orang yang berutang (gharim), orang yang berjihad fisabilillah, ibn sabil (QS. At Taubah : 60).
- Infak tidak ada batasan siapa yang harus berinfak atau penerima infak. Intinya setiap muslim yang berinfak akan mendapatkan balasan dari Allah.
- Mulailah sedekah dari dirimu sendiri, setelah itu bersedekahlah kepada ayahmu, kemudian kerabatmu, baru kemudian untuk ini dan untuk itu (HR Bukhari, Muslim, Ibn Hibban dari Jabir).
- Jika kamu dikaruniai Allah kebaikan (harta) maka mulailah (bersedekah) dari orang yang menjadi tanggunganmu (HR Muslim, Ahmad dan Nasai).
- Mulailah sedekah terhadap ibumu sendiri, ayahmu, saudaramu, orang-orang dekatmu dan jangan lupa tetangga dan orang yang memerlukan (HR At Thabrani).
- Mustahiq untuk zakat ada 8 golongan; infak lebih utama keluarga, kerabat, orang/lembaga yang sangat memerlukan; sedekah lebih utama keluarga, kerabat, orang/lembaga yang sangat memerlukan bahkan boleh untuk orang kaya.
- Bagaimanakah dalam berkebun sedekah? Sedekah bisa dimulai dari keluarga kerabat sendiri yang kurang mampu dan diberikan modal usaha kerja dan pembinaan atau pelatihan usaha oleh kita sendiri apabila mampu mengelola dan mengetahui siapa yang ulet dalam beribadah sebagai awal berkebun sedekah. Namun apabila tidak mampu maka disalurkan ke lembaga ZIS. Lembaga ini mengelola dana dari ZIS untuk dilakukan pembagian ke mustahiq secara sistem rating score. Kenapa perlu rating score ? Hal ini untuk menentukan tingkat "awalu biniat" segala sesuatu dari niatnya. Contoh kasus : dipilih seorang mukmin yang selalu beribadah di masjid namun kehidupannya kekurangan maka perlu diberikan bantuan modal kerja usaha dan pelatihan dari lembaga ZIS sehingga suatu saat akan menjadi pengusaha sukses dan hasil usahanya disedekahkan atau diinfakkan atau dizakatkan dan seterusnya secara bergulir. Score rating ini akan memancing mukmin lain agar terus taat beribadah dan bertawakal. Tentu ada sistem rating score lainnya sebagai calon mistahiq produktif.........Mungkin anda dapat memberikan gambaran lainnya ?
26 Agustus 2011
ALLAH SWT AKAN MEMBALAS AMALAN KEBAIKAN BERLIPAT-LIPAT
1. Satu Pahala Kebaikan
Pahala ini diberikan kepada para hamba-Nya yang i melakukan suatu amalan baik akan tetapi keinginan itu belum tercapai atau orang yang ingin melakukan kejahatan akan tetapi tidak tercapai. Hal ini diterangkan oleh hadits Nabi:
"Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan-kebaikan dan keburukan, lalu menguraikannya; barang siapa yang berkeinginan melakukan suatu amal baik, sementara ia belum dapat melakukannya maka baginya pahala yang sempurna. Jiak ia sampai mengamalkannya maka Allah akan memeberikan pahala sepuluh kebaikan, sampai berlipat tujuh ratus kebaikan, bahkan lebih banyak. Jika ia berkeinginan melakukan suatu kejahatan sementara ia tidak melakukannya maka baginya pahala satu kebaikan penuh. Dan jika berkeinginan melakukan suatu kejahatan dan ia melakukannya maka baginya satu ganjaran keburukan." (Bukhari-Muslim)
2. Pahala 10x kebaikan
Pahala ini diberikan kepada orang-orang yang melakukan kebajikan-kebajikan sebagai berikut:
a. Setiap satu huruf dari bacaan Al-Quran mengandung 10 kebaikan bila kita membaca Al-Quran "Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah maka ia akan mendapat pahala satu kebaikan, satu kebaikan sama dengan sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan 'Alif Laam Miin' adalah satu huruf, akan tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf dan Mim satu huruf." (Tirmidzi)
b. Mengucapkan shalawat Nabi
"Barangsiapa bershalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali."(Muslim)
c. Orang yang mengucapkan salam
Diriwayatkan oleh husain bin Umar, ia menuturkan:
"Seseorang datang kepada Nabi sambil mengucapkan 'Assalamualaikum', Nabi membalas salamnya dan ia pun langsung duduk, lalu beliau mengucapkan 'Baginya pahala sepuluh kebaikan'. Lalu datang orang lain kepada Nabi sambil mengucapkan 'Assalamualaikum Warahmatullah', Rasul pun membalasnya lalu berkata,'Baginya pahala dua kebaikan'. Kemudian datang orang ketiga mengucapkan,'Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh', Rasul pun membalas salamnya dan orang itu pun langsung duduk, lalu beliau berkata,'Baginya pahala tiga puluh kebaikan.'"(Abu Daud)
3. Pahala 20x kebaikan
Pahala yang diperuntukkan bagi orang yang mengucapkan, 'Assalamualaikum Warahmatullah', sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.
4. Pahala 30x lipat
Pahala ini dapat diraih cukup hanya dengan mengucapkan salam secara sempurna, 'Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh', sebagaimana tersebut dalam hadits di atas.
5. Pahala 100x lipat
Pahala yang dapat diraih oleh orang yang membunuh toke dengan satu pukulan
"Barangsiapa membunuh toke dalam satu kali pukulan maka baginya seratus pahala kebaikan sedangkan dalam dua kali pukulan baginya kurang dari itu dan pada pukulan ketiga pahalanya kurang dari itu." (Muslim)
6. Pahala 100 Tingkatan Surga
Yaitu bagi orang yang melakukan amal kebaikan berupa jihad di jalan Allah.
"Sesungguhnya di dalm surga terdapat seratus tingkat yang disiapkan Allah bagi orang yang berjihad fi sabilillah. Jarak antara satu tingkat ke tingkat lainnya seperti antara langit dan bumi." (Bukhari)
7. Pahala 1000x kebaikan
Pahala ini diperuntukkan bagi orang yang mengucapkan tasbih 100x. Rasulullah bersabda:
"Adakah di antara kalian tidak mampu untuk mendapatkan pahala seribu kali kebaikan setiap hari?" Seorang sahabat yang berada di majelisnya bertanya."Bagaimana mendapatkan pahala seribu kali kebaikan?" Rasul menjawab,"Bertasbih seratus kali, niscaya akan mendapatkan pahala seribu kali kebaikan, atau dihapuskan darinya seribu dosa." (Ahmad dan Muslim)
8. Pahala 27x lipat
Pahala ini diperuntukkan bagi orang yang mendirikan shalat berjamaah
"Orang yang melakukan shalat berjamaah baginya tambahan pahala dua puluh tujuh derajat."(Muslim)
9. Pahala 1000x lipat
Pahala ini diperuntukkan bagi orang yang melakukan shalat di masjid Nabawi.
"Shalat di masjidku lebih utama seribu kali shalat di masjid yang lain kecuali masjidil Haram." (Bukhari-Muslim)
10. Pahala Satu Gunung Emas
Pahala ini diperuntukkan bagi Pahala ini diperuntukkan bagi orang yang mengiringi jenazah dan menyalatkannya.
"Barangsiapa yang turut mengiring jenazah seorang muslim dengan keimanan dan mengharap ridha Allah dan menyolatkannya serta turut mengiringinya sampai ke liang lahad maka baginya pahala dua karat, satu karat sebesar gunung Uhud. Adapun orang yang turut mengiringinya sampai menyalatkannya tanpa ikut serta ke pemakamannya baginya pahala satu karat." (Bukhari)
11. Pahala Dua Gunung Emas
Mengiringi jenazah sampai usai pemakaman sebagaimana tersebut dalam hadits di atas.
12. Pahala 700x lipat
Pahala ini diperuntukkan bagi :
1. Orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah
"Barangsiapa yang berinfak di jalan Allah maka baginya pahala 700x lipat." (Tirmidzi)
2. Orang Yang berislam dengan Baik
"Jika Seseorang diantara kalian berislam dengan baik, maka setiap kebaikan yang diperbuat mendapatkan pahala sebesar 10 kali sampai 700 kali lipat. Sedangkan setiap kejahatan yang diperbuat mendapat ganjaran sebesar kejahatan yang dilakukan sampai ia menghampiri Allah." (Muslim)
Sumber Referensi:
www.club-pecinta-Al Quran.com
Jawaiz Qayyimah Ala A'mal Hayyinah (Edisi Indonesia: Amalan Ringan Pahala Besar Kiat Rasulullah Meraih Surga) Karya Syeih Yasin Sabitani
7 Agustus 2011
AJAKAN BERSEDEKAH
Tiga prinsip di atas menjadi bagian dari rumusan dalam Strategi Pemasaran Syariah yang saya kembangkan (lihat blog : www.strategicsyariahmarketing.blogspot.com). Mudah saja untuk menjadikan hasil perniagaan yang maksimal, sukalah untuk membaca Al Quran, mengetahui maknanya dan kaidah-kaidah kehidupan khususnya dalam usaha perniagaan. Mempelajari Kitabullah merupakan nilai tambah bagi kita untuk senantiasa menjaga hati dalam berusaha dan selalu dekat dengan ketentuan Allah SWT. Kewajiban shalat fardlu sudah menjadi habit dan etos kerja yang selalu mengiringi jenjang kehidupan dalam meraih kebutuhan hidup di dunia maupun di akhirat. Dan terakhir dengan bersedekah maka akan membawa berkah atas segala yang kita usahakan dalam kehidupan. Sebagai upaya pembersih jiwa dan raga. Jiwa adalah sifat-sifat kita yang selalu diliputi keluh kesah dan raga berupa harta yang kita dapatkan.
Ajakan bersedekah dianjurkan sesuai dengan tuntunan Al Quran dalam bingkai blog saya ini. Silakan anda maknai dengan seksama. Mari gerakan hati anda untuk melakukan tindakan kongkrit yang akan membawa hasil yang sungguh luar biasa. Allahuma Amin.
30 Juli 2011
ADA APA DENGAN SEDEKAH ?
Buku-buku motivasi tentang sedekah saat ini cukup banyak jumlah dan jenisnya. Hemat saya saat ini motivator sedekah dipegang Ustadz Yusuf Mansur (mungkin pada era sebelumnya sudah ada ketika tahun 2000-an ke bawah, mungkin karena media informasi terbatas saat itu). Ingat bukunya "An Introduction to The Miracle of Giving". Saya banyak mengambil manfaatnya. Dalam kajian ini saya tidak akan membahas panjang lebar batasan sedekah. Sebagian besar kita pasti sudah tahu apa arti istilah sedekah. Sedekah digambarkan sebagai pemberian. Sesuatu yang kita miliki diberikan kepada orang lain secara ikhlas. Sedekah merupakan pemberian sesuatu dari seseorang maupun sekelompok orang yang diberikan kepada orang lain atau kelompok orang lain dengan mengharapkan pahala dari Allah SWT.
Apakah ada sedekah secara tidak ikhlas? Terpaksa? atau pamer? Oh banyak...... Kadang sedekah dipertontonkan ke khalayak umum dan iniloh saya mampu memberikan sesuatu kepada orang lain. Kadang siapa saja mengasih kepada orang lain ada embel-embel bahwa dia dianggap sebagai orang yang selalu memberi. Wallahu'alam semuanya diserahkan kepada Allah dan apabila niat ingin memberi contoh kebaikan kepada orang lain, mengapa tidak? Sekali lagi yang penting ikhlas, ikhlas, dan ikhlas. Bolehlah kita maknai ayat Al Quran : "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung" (QS. Ali 'Imran : 104)
La terus apa itu sedekah laut? Wah, beda lagi maknanya. Anda tahu sendiri apabila pernah melihat berita di televisi (maaf apabila anda punya televisi). Saya tidak akan membahas hal-hal yang tidak ada tuntunannya dalam Al Quran dan Al Hadits. Maaf bukan porsi saya dalam masalah ini.
Sedekah? Intinya begini, anda punya uang, punya harta, punya sesuatu yang bermanfaat atau masih bermanfaat? Apa yang anda miliki diberikan kepada orang lain sebagian kecil, setengahnya, sebagian besar, atau bahkan seluruhnya diberikan kepada yang menerimanya yang tentunya membutuhkan apa yang anda berikan dan atas sedekah itu memberikan manfaat yang baik bagi penerimanya. Saya tiap bulan mendapat upah karena saya saat itu bekerja di perusahaan, sebagian upah yang saya peroleh, saya ambil sebagian kecil untuk diberikan ke panti asuhan. Itulah namanya sedekah. Lo, katanya senyum itu juga sedekah?...Benar ! Senyum adalah sedekah pula. Oke nanti kita bahas.
24 Juli 2011
MATEMATIKA SEDEKAH DAN ALJABAR SEDEKAH
Nilai zakat atau sedekah sebesar = 10% x R
20 Juli 2011
WAKAF PRODUKTIF
Batasan wakaf saya unduh dari http://www.pkesinteraktif.com/lifestyle/ziswaf/71-pengertian-wakaf.html
Secara etimologi, wakaf berasal dari perkataan Arab “Waqf” yang berarti “al-Habs”. Ia merupakan kata yang berbentuk masdar (infinitive noun) yang pada dasarnya berarti menahan, berhenti, atau diam. Apabila kata tersebut dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk faedah tertentu (Ibnu Manzhur: 9/359).
Pertama, Hanafiyah mengartikan wakaf sebagai menahan materi benda (al-‘ain) milik Wakif dan menyedekahkan atau mewakafkan manfaatnya kepada siapapun yang diinginkan untuk tujuan kebajikan (Ibnu al-Humam: 6/203). Definisi wakaf tersebut menjelaskan bahawa kedudukan harta wakaf masih tetap tertahan atau terhenti di tangan Wakif itu sendiri. Dengan artian, Wakif masih menjadi pemilik harta yang diwakafkannya, manakala perwakafan hanya terjadi ke atas manfaat harta tersebut, bukan termasuk asset hartanya.
Kedua, Malikiyah berpendapat, wakaf adalah menjadikan manfaat suatu harta yang dimiliki (walaupun pemilikannya dengan cara sewa) untuk diberikan kepada orang yang berhak dengan satu akad (shighat) dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan Wakif (al-Dasuqi: 2/187). Definisi wakaf tersebut hanya menentukan pemberian wakaf kepada orang atau tempat yang berhak saja.
Ketiga, Syafi‘iyah mengartikan wakaf dengan menahan harta yang bisa memberi manfaat serta kekal materi bendanya (al-‘ain) dengan cara memutuskan hak pengelolaan yang dimiliki oleh Wakif untuk diserahkan kepada Nazhir yang dibolehkan oleh syariah (al-Syarbini: 2/376). Golongan ini mensyaratkan harta yang diwakafkan harus harta yang kekal materi bendanya (al-‘ain) dengan artian harta yang tidak mudah rusak atau musnah serta dapat diambil manfaatnya secara berterusan (al-Syairazi: 1/575).
Keempat, Hanabilah mendefinisikan wakaf dengan bahasa yang sederhana, yaitu menahan asal harta (tanah) dan menyedekahkan manfaat yang dihasilkan (Ibnu Qudamah: 6/185). Itu menurut para ulama ahli fiqih. Bagaimana menurut undang-undang di Indonesia? Dalam Undang-undang nomor 41 tahun 2004, wakaf diartikan dengan perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.
Dari beberapa definisi wakaf tersebut, dapat disimpulkan bahwa wakaf bertujuan untuk memberikan manfaat atau faedah harta yang diwakafkan kepada orang yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syariah Islam. Hal ini sesuai dengan fungsi wakaf yang disebutkan pasal 5 UU no. 41 tahun 2004 yang menyatakan wakaf berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
Rukun Wakaf
Rukun Wakaf Ada empat rukun yang mesti dipenuhi dalam berwakaf. Pertama, orang yang berwakaf (al-waqif). Kedua, benda yang diwakafkan (al-mauquf). Ketiga, orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf ‘alaihi). Keempat, lafadz atau ikrar wakaf (sighah).
Syarat-Syarat Wakaf
- Syarat-syarat orang yang berwakaf (al-waqif)Syarat-syarat al-waqif ada empat, pertama orang yang berwakaf ini mestilah memiliki secara penuh harta itu, artinya dia merdeka untuk mewakafkan harta itu kepada sesiapa yang ia kehendaki. Kedua dia mestilah orang yang berakal, tak sah wakaf orang bodoh, orang gila, atau orang yang sedang mabuk. Ketiga dia mestilah baligh. Dan keempat dia mestilah orang yang mampu bertindak secara hukum (rasyid). Implikasinya orang bodoh, orang yang sedang muflis dan orang lemah ingatan tidak sah mewakafkan hartanya.
- Syarat-syarat harta yang diwakafkan (al-mauquf)Harta yang diwakafkan itu tidak sah dipindahmilikkan, kecuali apabila ia memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan oleh ah; pertama barang yang diwakafkan itu mestilah barang yang berharga Kedua, harta yang diwakafkan itu mestilah diketahui kadarnya. Jadi apabila harta itu tidak diketahui jumlahnya (majhul), maka pengalihan milik pada ketika itu tidak sah. Ketiga, harta yang diwakafkan itu pasti dimiliki oleh orang yang berwakaf (wakif). Keempat, harta itu mestilah berdiri sendiri, tidak melekat kepada harta lain (mufarrazan) atau disebut juga dengan istilah (ghaira shai’).
- Syarat-syarat orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf alaih) Dari segi klasifikasinya orang yang menerima wakaf ini ada dua macam, pertama tertentu (mu’ayyan) dan tidak tertentu (ghaira mu’ayyan). Yang dimasudkan dengan tertentu ialah, jelas orang yang menerima wakaf itu, apakah seorang, dua orang atau satu kumpulan yang semuanya tertentu dan tidak boleh dirubah. Sedangkan yang tidak tentu maksudnya tempat berwakaf itu tidak ditentukan secara terperinci, umpamanya seseorang sesorang untuk orang fakir, miskin, tempat ibadah, dll. Persyaratan bagi orang yang menerima wakaf tertentu ini (al-mawquf mu’ayyan) bahwa ia mestilah orang yang boleh untuk memiliki harta (ahlan li al-tamlik), Maka orang muslim, merdeka dan kafir zimmi yang memenuhi syarat ini boleh memiliki harta wakaf. Adapun orang bodoh, hamba sahaya, dan orang gila tidak sah menerima wakaf. Syarat-syarat yang berkaitan dengan ghaira mu’ayyan; pertama ialah bahwa yang akan menerima wakaf itu mestilah dapat menjadikan wakaf itu untuk kebaikan yang dengannya dapat mendekatkan diri kepada Allah. Dan wakaf ini hanya ditujukan untuk kepentingan Islam saja.
- Syarat-syarat Shigah Berkaitan dengan isi ucapan (sighah) perlu ada beberapa syarat. Pertama, ucapan itu mestilah mengandungi kata-kata yang menunjukKan kekalnya (ta’bid). Tidak sah wakaf kalau ucapan dengan batas waktu tertentu. Kedua, ucapan itu dapat direalisasikan segera (tanjiz), tanpa disangkutkan atau digantungkan kepada syarat tertentu. Ketiga, ucapan itu bersifat pasti. Keempat, ucapan itu tidak diikuti oleh syarat yang membatalkan. Apabila semua persyaratan diatas dapat terpenuhi maka penguasaan atas tanah wakaf bagi penerima wakaf adalah sah. Pewakaf tidak dapat lagi menarik balik pemilikan harta itu telah berpindah kepada Allah dan penguasaan harta tersebut adalah orang yang menerima wakaf secara umum ia dianggap pemiliknya tapi bersifat ghaira tammah.



19.03
NUR WAHYU ADIWIJAYA